Oleh : Dadan Suhandana, S.Pd.I
M |
enjelang era afta, kepemimpinan yang baik sangat diperlukan. untuk itu diperlukan seorang pemimpin yang mampu melaksanakan roda kepemimpinannya yang baik. Dalam hal ini tuntutan yang paling mendasar dan harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah “kewibawaan”.
Kewibawaan menurut W.J.S. Purwadarmita dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah kekuasaan dan hak untuk memberi perintah. Seorang pemimpin dikatakan memiliki kewibawaan, yaitu jika apa yang menjadi perintah, anjuran, atau nasehat semua diakui, diterima dan ditaati secara sadar tanpa merasa terpaksa untuk dilaksanakan oleh orang yang menerimanya.
Dalam dunia pendidikan khususnya lembaga sekolah, guru dapat dikatakan seorang pemimpin. Oleh karena itu kewibawaan harus dimiliki dan mutlak diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai seorang pengajar dan pendidik. Jika kewibawaan telah dimiliki maka guru dapat memberikan perintah dan nasehatnya kepada siswa tanpa merasa terpaksa.
Untuk memiliki kewibawaan bagi seorang guru banyak sekali tuntutan sikap yang akan mempengaruhi jiwa dan perkembangan anaka didiknya. Sikap yang harus dimiliki untuk memperoleh kewibawaan bagi seorang guru diantaranya sikap tanggung jawab, disiplin, bijaksana, demokratis, kreatif, inovatif, kasih saying,keteladana, kesabaran dan masih banyak lagi.
Akan tetapi jika tuntutan-tuntutan sikap tersebut tidak dilakukan atau kurang diperhatikan misalnya, mengobrol terlalu santai dengan anak didik, bergurau sesama guru kelewatan batas, merokok waktu mengajar atau didepan kelas, kurang disiplin terhadap waktu, maka dalam kegiatan tersebut sebenarnya telah terjadi pengikisan dan hilangnya kewibawaan pada guru tersebut.
Hilangnya kewibawaan akan mendorong tampilnya keberanian anak didik untuk “memberontak” yang sebelumnya berada dibawah kewibawaan guru. Sehingga kebijakan sekolah, tata nilai dan termasuk perintah guru tidak akan dipatuhinya.
Pada tatanan lembaga pendidikan tingkat dasar yang ada di Bandung, ungkapan keberanian anak didik terhadap guru dan dalam menentang kebijakan sekolah lebih demonstratif. Hal ini didorong oleh perkembangan anak didik secara fisik, mental, emosi, dan sikap ingin mengaktualisasikan diri yang tinggi serta pengaruh negatiflingkungan disamping guru sendiri yang telah hilang kewibawaannya.
Jika kondisi yang kondusif ini terjadi dan dibiarkan berlarut-larut maka lembaga sekolah tersebut dapat dikatakan telah gagal dalam melaksanakan peran dan fungsinya dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Akibatnya akan hilang kepercayaan masyarakat pada lembaga sekolah tersebut. Jadi agar kondisi tersebut maka langkah pertama haruslah mulai dari seorang guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan. Dengan kata lain guru-guru haruslah menjaga kewibawaan supaya jangan sampai hilang. Untuk itu sebagai tanaman kewibawaan seorang guru haruslah selalu disiram dan diberi pupuk agar tumbuh sehat. Hal ini dimaksud untuk mendukung profesinya sebagai seorang pendidik. Sebab, ditangan gurulah kejayaan bangsa dan negara akan terwujud. Ini logis karena tanpa ada guru maka proses mencerdaskan bangsa tidak akan berjalan seperti yang dicita-citakan oleh negara sebagai mana tercantum dalam UUD 1945***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar